Perubahan Tarif Pembelian Energi Surya ECIS Singapura
Stephan Kulik · Energy Market Authority Singapore
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) melaporkan bahwa rata-rata kompensasi ekspor tenaga surya di bawah Skema Perantara Pusat yang Disempurnakan (Enhanced Central Intermediary Scheme/ECIS) telah berfluktuasi secara signifikan selama triwulan terakhir karena Harga Energi Singapura yang Diseragamkan (Uniform Singapore Energy Price/USEP) merespons pergeseran pasar LNG global. Pembayaran rata-rata untuk konsumen tenaga surya residensial berkisar antara SGD 0,04 hingga SGD 0,12 per kWh yang diekspor pada Q1 2026, jauh di bawah tarif ritel yang berkisar antara SGD 0,29-0,33/kWh. Data tersebut menggarisbawahi realitas struktural Singapura: dengan tidak adanya lahan untuk pembangkit listrik tenaga surya skala utilitas dan terbatasnya area atap, kasus ekonomi untuk pembangkit listrik tenaga surya residensial hampir sepenuhnya bergantung pada konsumsi sendiri daripada ekspor jaringan listrik. EMA terus mendorong instalasi baterai surya hibrida melalui program SolarNova untuk properti HDB, di mana tenaga surya yang terkumpul di beberapa blok HDB dapat mengurangi biaya listrik area umum dewan kota sekitar 30%. Untuk kondominium pribadi dan properti residensial, Dana Efisiensi Energi (EEF) dari Badan Lingkungan Hidup Nasional memberikan hibah hingga 50% untuk proyek gabungan PV surya dan efisiensi energi. Pengamat industri memperkirakan pertumbuhan tenaga surya residensial di Singapura akan tetap sederhana secara absolut, namun akan semakin bergeser ke arah konfigurasi penyimpanan tenaga surya yang memaksimalkan nilai konsumsi sendiri.